Dibentuk pada tahun 2016, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITB hadir sebagai lembaga yang mengoordinir dan mengharmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. Kehadiran PPID dilatarbelakangi keinginan untuk memenuhi permintaan akan informasi publik khususnya oleh masyarakat umum.
Dalam perjalanannya, beberapa inovasi telah digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Inovasi yang telah diimplementasikan PPID ITB sejauh ini adalah formulir online yang tersedia pada laman website PPID (https://ppid.itb.ac.id), di mana masyarakat dapat mengajukan permintaan data publik, dan aplikasi PPID ITB yang dapat diunduh pada gadget berbasis Android yang diluncurkan pada Jumat, 7 September 2018 dengan fitur yang sederhana, mudah dimengerti, dan dengan gaya yang modern. Sama seperti formulir online, pengajuan lewat aplikasi juga mewajibkan dilampirkannya salinan identitas, tujuan penggunaan data, dan jenis informasi yang dibutuhkan.
Sejak dibentuk pada tahun 2016, PPID ITB telah mendapatkan delapan kali Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penganugerahan ini diberikan di Istana Wakil Presiden. Anugerah ini diberikan kepada badan-badan publik yang telah membuktikan komitmennya dalam menyampaikan informasi bagi publik melalui survei yang diadakan oleh KIP dengan maksud untuk mengetahui bagaimana implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai informasi publik.
- Pada tahun 2016 terdapat 64 institusi yang menerima anugerah KIP dan PPID ITB mendapatkan skor 48,75 (kurang informatif) dalam kategori badan publik di lingkungan perguruan tinggi.
- Pada tahun 2017 terdapat 400 badan publik yang terdiri atas 7 kategori dan tiap-tiap kategorinya menghasilkan peringkat 10 besar. Walau masih dalam kategori kurang informatif namun skor PPID ITB berhasil naik cukup besar yakni menjadi 56,94.
- Pada tahun 2018 nilai PPID ITB dalam anugerah KIP meningkat cukup pesat, memperoleh skor 80,93, ITB dan 6 perguruan tinggi negeri lain.
- Pada tahun 2019 PPID ITB bersama empat (4) perguruan tinggi negeri lain berhasil meraih predikat tertinggi yakni informatif.
- Pada tahun 2020 nilai PPID ITB dalam dalam anugerah KIP mengalami penurunan dengan memperoleh nilai 83,39 dengan kategori menuju informatif.
- Pada tahun 2021 nilai PPID ITB dalam dalam anugerah KIP mengalami peningkatan kembali dengan memperoleh nilai 96,10 pada posisi ke 7 dari 21 perguruan tinggi dengan nilai informatif.
- Pada tahun 2022 nilai PPID ITB dalam dalam anugerah KIP mengalami sedikit penurunan dengan memperoleh nilai 92,18 namun masih dalam status badan publik informatif bersama 25 perguruan tinggi lainnya.
- Pada tahun 2023 nilai PPID ITB dalam dalam anugerah KIP mengalami peningkatan kembali dengan memperoleh nilai 95,97 dengan status informatif pada peringkat 14 bersama 34 perguruan tinggi lainnya.
Capaian ini tidak diraih dengan mudah, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya suatu lembaga yang khusus menangani pengelolaan informasi publik, informasi yang didistribusikan dapat lebih dijamin kredibilitasnya serta dapat mempermudah akses bagi pemohon informasi dalam memenuhi kebutuhannya.